Sabtu, 18 Mei 2024

Tim Kejagung Datang ke Kubar, Proses Penyitaan Aset PT Gunung Bara Utama

Kamis, 19 Mei 2022 11:18

BERSIAP - Tampak kendaraan di halaman Kejari Kukar. Kejaksaan Agung bersiap lakukan penyitaan aset PT GBU yang berkaitan dengan kasus Asuransi Jiwasraya/ Foto: IST

VONIS.ID - Pada Rabu (18/5/2022), langkah hukum dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Tim Kejagung dari Jakarta berada di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. 

Informasi dihimpun, kedatangan Tim Kejagung ke Kubar itu sehubungan dengan perkara terpidana kasus asuransi Jiwasraya Heru Hidayat, lebih tepatnya penyitaan aset

Adapun aset yang disita adalah milik PT Gunung Bara Utama (GBU). 

PT Gunung Bara Utama adalah entitas usaha milik PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), salah satu perusahaan yang selalu dikaitkan dengan Heru Hidayat. 

Heru Hidayat juga tercatat memiliki saham di perusahaan yang bergerak di tambang batu bara.

Aset perusahaan ini disita oleh Kejagung karena diduga terkait dengan perkara korupsi Jiwasraya.

Dari kedatangan Tim Kejaksaan Agung ke PT GBU di Rabu kemarin itu, diketahui melibatkan beberapa pihak, yakni pihak dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar. 

Sementara itu, Kajari Kubar Bayu Pramesti, melalui Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean, membenarkan bahwa Tim Kejagung telah jauh-jauh datang ke Kubar.

“Untuk melakukan penyitaan aset PT GBU, yang nilainya kisaran Rp 10 Triliun,” sebutnya.

Meski demikian belum ada informasi lanjutan perihal penyitaan aset PT GBU ini.

Tim redaksi masih coba lakukan pemantauan terkait perkembangan terbaru dari penyitaan aset PT GBU tersebut.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal