“Tahun 2022 program Sihati hanya berhenti pada evakuasi dan perawatan di rumah sakit. Namun, kendala utama adalah memulangkan pasien ke keluarga mereka atau mencari tempat penampungan atau rehabilitasi lanjutan pasca perawatan di RSJD AHM,” ucapnya.
Seiring dengan perkembangan Program Sihati, kapasitas panti rehabilitasi milik Dinsos Prov. Kaltim di PSBR mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, hanya memiliki kapasitas 10 orang, tetapi tahun 2024 kapasitas tersebut telah meningkat menjadi 30 orang.
“Kami bersyukur atas peningkatan kapasitas ini, karena kini lebih banyak pasien yang bisa ditampung dan mendapatkan rehabilitasi, terutama bagi mereka yang terlantar dan tidak memiliki keluarga,” ungkapnya.
Sihati juga mengembangkan dan mengintegrasikan kegiatan “droping” atau pemulangan pasien yang telah menjalani perawatan bagi pasien yang memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke rumah mereka.
Namun, jika pasien tidak memiliki keluarga, mereka akan dibawa ke panti sosial atau rumah antara yang ada di Kota Samarinda.