VONIS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono melantik dan mengambil sumpah kerja 16 pegawai negeri sipil Kejaksaan RI yang bertugas di Bumi Mulawarman, Kamis (4/5/2023).
Pelantikan itu dilakukan atas keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan status ke-16 CPNS menjadi PNS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) seperti Wakajati Kaltim Harli Siregar para asisten, para koordinator dan para kasi dilingkungan Kejati Kaltim.
“Sumpah atau janji yang telah diucapkan, pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” tegas Hari dihadapan ke-16 PNS.
Dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Hari berharap agar ke-16 PNS bisa menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dilingkungan Kejaksaan RI.
“Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambahnya.
Dengan demikian, selanjutnya Kejati Kaltim kini tinggal menanti kerja kongkret dari ke-16 PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.