JAMPER menduga ada oknum lapas terlibat dalam menjalankan bisnis haram itu.
"Menjalankan bisnis haram itu kan tidak mungkin hanya sendiri, dugaan kami ada oknum yang bermain, oknum itulah yang ditindaklanjuti, jangan hanya oknum intelektualnya saja, tapi kaki tangan juga harus dicari," jelasnya.
Tuntutan mahasiswa itu disambut baik oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi dari Permasyarakatan Kaltim, Wagiso.
Ia menyampaikan tuntutan mahasiswa itu sudah diterima pihaknya dan akan segera dilaporkan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim yang saat ini sedang ada tugas di luar kota.
"Apa yang disampaikan mahasiswa sudah kami terima, dan akan segera saya laporkan sama beliau (Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim) untuk ditindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa," ujar Wagiso.
Ia menjelaskan, untuk memberantas narkoba, di Lembaga Permasyarakatan ada tiga motto yaitu deteksi dini, lawan narkoba dan sinergi dengan aparat.
Terkait hal itu, ia mengklaim bahwa kantor wilayah kerap melakukan razia tersendiri khususnya yang ada di Kaltim untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.