VONIS.ID - Kasus dugaan korupsi di Stadion Mandala Krida Yogyakarta kembali didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, penyidik KPK memanggil saksi atas nama Sri Mulyani untuk dimintai keterangan, Rabu (8/12/2021).
Sri Mulyani dipanggil tidak seorang diri.
Ia dipanggil bersama dengan lima saksi lainnya.
Diketahui, Sri Mulyani merupakan mantan Kepala Bappeda DIY.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY.
Dilansir dari sindonews.com kelima saksi tersebut yakni sebagai berikut:
1. Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto.
2. Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.
3. Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.
4. Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi.
5. Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.
Lebih lanjut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini.
Namun Sayangnya, KPK masih belum mau mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik," ucap Ali sapaan karibnya.
Namun Ali berjanji akan transparan dalam mengusut perkara ini.
Lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan.
"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka," pungkasnya. (redaksi)