Adegan intim sejoli itu berdurasi 2 menit 50 detik.
Sementara itu, polisi telah menetapkan penyebar video syur tersebut sebagai tersangka.
Namun, penyebar video asusila itu masih dalam proses pengejaran polisi.
Agus mengatakan penyebar video asusila yang belum disebutkan identitasnya itu diduga sedang berada di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi kini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
(redaksi)