VONIS.ID - Viralnya kasus dugaan perselingkuhan menantu dan ibu mertua di media sosial, beredar kabar pula bahwa sosok lelaki akan melaporkan ke polisi.
Informasi dihimpun, Rozy Zay Hakiki melaporkan mantan istrinya, Norma Risma ke polisi atas pencemaran nama baik.
Dikarenakan setelah Risma angkat suara tentang perilaku mantan suaminya ke media sosial, banyak netizen yang memberikan sanksi sosial kepada Rozy. Sampai-sampai dia harus menanggung malu dan bahkan keluar dari tempat kerjanya.
Rozy dikabarkan melaporkan Norma ke Polda Banten. Tak hanya itu, Rozy juga akan melaporkan akun gosip yang ikut menyebarkan kasusnya di jagat maya.
Selain kabar tersebut, muncul pula akan bantahan dari pihak Rozy akan dugaan perselingkuhan tersebut.
Di dalam akun Facebok yang diduga miliknya, Rozy berusaha membuktikan bahwa saat penggerebekan di kontrakan, dia tidak berada di sana.
"Pertemuan Senin 2 Januari menghasilkan bahwa ada saksi yang melihat kalau saya sedang kerja saat penggerebekan," tulis Rozy.
Dia pun menekankan bahwa cerita yang beredar di media sosial adalah perbuatan tetangga yang iri.
“Dengan ini jelas di cerita yang beredar orang itu bukan saya. Sekali lagi ini ‘ulah tetangga syirik’ yang melihat kami sukses,” tambahnya.
Kemudian Rozy pun kembali berusaha untuk meyakinkan mantan istrinya bahwa dia tidak bersalah.
“Bukti lain akan terangkat kemudian hari, saya akan meyakinkan mantan istri saya Norma Rismala,” tuntasnya.
Sebelumnya Rozy juga pernah mengatakan di akun tersebut bahwa dia tidak merasa bersalah.
"Bagaimanapun yang bisa memutuskan saya bersalah adalah vonis hakim di pengadilan silahkan hujat saya jika kalian suci,” lanjutnya.
Rozy pun memberikan peringatan kepada mantan istrinya karena dia akan mengumpulkan bukti untuk mengembalikkan nama baiknya.
"Dan untuk mantan istriku Norma Rismala bersabar dulu, aku sedang mengumpulkan bukti kalau aku tidak sebejat yang tetangga gosipkan," tutupnya.
(redaksi)