Menurut Miko, polisi punya kewenangan sendiri.
"Belum sejauh itu. KY masih akan telusuri kebenaran video itu dan caption-nya. Video dan caption (keterangan video) adalah dua hal yang berbeda. Pihak kepolisian tentu punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti dalam koridor kewenangannya," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang punya informasi soal video tersebut agar melapor ke KY.
Awak media sempat meminta tanggapan Wahyu perihal video viral tersebut usai memeriksa rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Rabu (4/1). Namun, Wahyu hanya diam.
Lantas, seorang jaksa bernama Suhar yang berjalan di sebelah kanannya menimpali, "nanti, nanti," ujarnya.
(redaksi)