Jumat, 22 November 2024

Wakil Ketua KPK Mulai Bunyi soal Tambang Ilegal, Sebut Mainnya sungguh Cantik

Selasa, 13 Desember 2022 15:51

MENJELASKAN - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/ Foto: Antarafoto

VONIS.ID -  Persoalan ilegal mining atau tambang ilegal tampaknya mulai diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mulai buka-bukaan soal modus illegal mining alias tambang batu bara ilegal

Menurutnya, KPK dan Kementerian Keuangan sudah membentuk sistem tambang batu bara atau Simbara yang menjadi sebuah layanan digital untuk perizinan pertambangan batu bara. Namun nyatanya masih ada juga tambang ilegal yang beroperasi.

"KPK kerjakan banyak hal dengan Kemenkeu. Misalnya sistem ekspor batu bara Simbara, apa selesaikan masalah di sana? Oh ternyata tidak. Masih banyak yang illegal mining, mainnya sungguh cantik," ungkap Alex dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kementerian Keuangan yang disiarkan virtual, Selasa (13/12/2022).

Meski begitu, seharusnya aparat keamanan mengetahui adanya operasi tambang ilegal dan segera menumpasnya. Namun selama ini justru tak banyak upaya menumpas ilegal mining.

"Rasanya tidak mungkin kalau tidak diketahui aparat. Rasanya tidak mungkin. Karena kan tambang batu bara nggak sehari dua hari sebulan, itu bisa tahunan," ujar Alex.

Alex menjelaskan modus tambang batu bara ilegal dilakukan oleh perusahaan yang tak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Nah perusahaan ini mengeruk batu bara secara besar-besaran lalu saat ingin menjualnya dia akan bekerja sama dengan perusahaan yang sudah memiliki IUP.

"Dari batu bara ilegal dapat sertifikat 'halal' siapa yang kasih? Itu dari perusahaan yang punya IUP, dia ada kawasan IUP sendiri, tapi dia ambil juga dari pengusaha ilegal tadi. Mainannya begitu. Semua jadi legal karena yang keluarkan perusahaan legal," ungkap Alex.

Modus begini menurutnya bisa menjadi indikasi korupsi juga. Pasalnya, ada upaya pengemplangan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tambang ilegal, dan perusahaan IUP yang menjual batu bara ilegal memanfaatkan izin usaha untuk menjual barang yang ilegal.

"Yang seperti ini kita tidak bisa monitoring dengan baik, semua masuk ke sistem Simbara cuma tak bisa kita tertibkan tambang ilegal tadi," kata Alex.

(redaksi)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal