"Saya pastikan ada sertifikat. Sertifikat apapun itu fungsinya adalah alas hak," imbuhnya.
Bahkan Andi Harun membeberkan, dari hasil pertemuan dirinya dengan Ketua DPD I Golkar Kaltim, Rudi Mas'ud permasalahan aset gedung di Jalan Dahlia dianggap selesai. Rudi sebut wali kota hanya mengupayakan kantor DPD I Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman.
"Mereka bahkan waktu datang ke kantor saya mengakui ini aset pemerintah. Makanya saat itu keluar opsi untuk membeli," bebernya.
Andi Harun menyayangkan sikap Ketua DPD II Golkar Samarinda, Hendra yang menyebut Pemkot Samarinda telah mengacak-acak aset gedung yang sempat ditempati Golkar selama bertahun-tahun.
"Saya imbau santai aja bro (Hendra) datang ke sini saya suguhi secangkir kopi. Saran saya jangan kekeh karena tidak bisa juga bertahan pada sesuatu yang salah. Saya harap mereka menghargai ini," ucapnya.
(redaksi)