Minggu, 19 Mei 2024

Pemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 104 ASN

Rabu, 25 Januari 2023 18:0

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada 104  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda/IST

VONIS.ID - 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda, mendapatkan Satyalancana Karya Satya, yang disematkan langsung oleh Wali Kota Andi Harun, di Hotel Harris, Rabu (25/1/2023).

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104 TK/Tahun 2021.

Diberikannya tanda kehormatan itu karena mereka dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Dalam sambutannya, Andi Harun berharap agar seluruh ASN yang menerima penghargaan tersebut dapat terpacu untuk menambah kapasitas dalam menjalankan tugas.

Ia  juga meminta mereka menjaga dan memelihara penghargaan dengan bersikap selalu disiplin.

"Jaga dan pelihara dengan sebaik-baiknya penghargaan tersebut, karena ini bukan masalah lencananya melainkan yang utama adalah, kewajiban saudara untuk menjaga kehormatan," kata Andi Harun saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut ia mengatakan  dalam kesehariannya, hal ini dapat diaplikasikan pada masalah kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Di akhir, orang nomor satu di Kota Tepian ini memberi ucapan terima kasih kepada ASN berprestasi yang menerima penghargaan tersebut.

"Terima kasih atas pengabdian saudara kepada Pemerintah Kota Samarinda, semoga ke depan saudara-saudara dapat selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dengan lebih baik lagi, guna mendukung terwujudnya Samarinda sebagai Kota Peradaban," pungkasnya.

Adapun rincian penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya :

1.Pengabdian 30 Tahun ada 47 orang penerima.
2.Pengabdian 20 Tahun ada 26 orang penerima.
3.Pengabdian 10 Tahun asa 27 orang penerima.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal