VONIS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar penyembelihan hewan kurban sebanyak delapan ekor sapi dan satu ekor kambing.
Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada sesama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan menjelaskan, bahwa penyembelihan hewan kurban memiliki makna yang mendalam.
Selain sebagai ibadah dan ungkapan syukur kepada Allah, ini juga menjadi momen kebersamaan dengan masyarakat melalui pembagian daging kurban.
"Penyembelihan hewan kurban memiliki beberapa makna, antara lain sebagai ibadah, ungkapan rasa syukur kepada Allah," ujar Firmansyah Subhan, Rabu (19/6/2024).
Lanjut dijelaskannya, makna kurban tidak hanya terbatas pada hubungan dengan Allah, tetapi juga memperkuat hubungan antar manusia.