Kamis, 19 September 2024

Advertorial Pemkab Kukar

118 Peserta Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Senin, 24 Juni 2024 13:39

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti peserta dari Kecamatan Muara Badak, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (20/6/2024).

Melalui kegiatan ini, Sunggono berharap aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan desa, dan meningkatkan kemampuan dalam membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak.

"Dengan memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa yang baik, pemerintah desa dapat menetapkan APBD-Des tepat waktu yaitu tanggal 31 Desember setiap tahun," kata Sunggono.

"Juga pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak muncul permasalahan-permasalahan di kemudian hari," tambah Sekda Kukar.

Sunggono meminta kepada seluruh aparatur desa yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat.

"Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat desa," tutupnya.

(REDAKSI)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal