Sementara itu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
Tim Mabes Polri dari Hubinter dan Bareskrim terbang ke Bangkok untuk berkoordinasi terkait pemulangan para WNI ke Tanah Air.
"Pada hari Sabtu ini tanggal 6 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan pers tertulis, Minggu (7/5).
Krishna mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Interpol Bangkok terkait TPPO WNI di Myanmar.
Dia mengatakan koordinasi diperlukan agar para WNI itu bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
"Sasaran utama pembicaraan adalah agar pihak Interpol Bangkok dapat mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban," ujarnya.
(redaksi)