2. Tiga orang polisi juga dilaporkan
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata menyebut, pihaknya juga melaporkan tiga orang polisi terkait kasus tersebut.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang polisi anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata, Jumat, dilansir Tribun Jatim.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas dugaan perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, “ jelasnya.
3. Bukti berupa gambar alat vital
Yongky menerangkan pihaknya bawa bukti kuat terkit dugaan kasus polisi jual istri ke sesama polisi tersebut.
Bukti itu berupa gambar alat vital yang diduga dikirim rekan polisi kliennya.