VONIS.ID - Propam Polda Jatim saat ini sedang memeriksa Aiptu AR, sorang polisi Polres Pamekasan.
Aiptu AR diperiksa Propam dengan dugaan kasus menjual istri ke rekannya sesama polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan soal pemeriksaan Aiptu AR terkait dugaan kasus polisi jual istri ke rekan sesama polisi di Pemekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.
Dirmanto menyebut, Aiptu diperiksa propam terkait asusila di dugaa kasus polisi jual istri ke sesama polisi tersebut.
“Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Lantas, apa saja informasinya. Berikut sebagaimana dihimpun redaksi dari berbagai sumber:
1. Bermula dari laporan istri
Dugaan kasus polisi jual istri ke sesama polisi ini bermula dari laporan istri Aiptu AR berinisial MH (41).
Dalam laporan itu, Aiptu AR dilaporkan karena melakukan kekerasan seksual terhadap istri sahnya.
Selain itu, anggota polisi itu diduga membiarkan istri disetubuhi orang lain, yakni rekannya sesama polisi.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.