Kamis, 16 Mei 2024

4 Kakek-kakek Cabuli Bocah 12 Tahun hingga Hamil, Paling Senior Usianya 70 Tahun

Jumat, 13 Januari 2023 17:0

PELAKU DIAMANKAN - Kakek-kakek saat diamankan Satreskrim Polres Banyumas/ Foto: Dok Satreskrim Banyumas

VONIS.ID - Empat orang kakek-kakek ditangkap polisi. 

Keempatnya adalah W (70), SA (69), K (67), dan J (50). seluruhnya adalah warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja

Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas usai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun, di Kecamatan Patikraja.

Akibat perbuatan mereka, korban sampai hamil 12 minggu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan terhadap para pelaku, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada, Rabu (11/1/2023) lalu.

“Dari laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban,” kata dia, Jumat (13/1/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal