Senin, 6 Mei 2024

4 Pulau Gagal Diselamatkan Indonesia, Kini Jadi Milik Negara Lain Berdasarkan Putusan Mahkamah Internasional

Rabu, 25 Januari 2023 8:36

SENGKETA - Pulau Sipadan kini menjadi bagian dari Malaysia. Foto: Divinginsipadan

Antara Indonesia dan Malaysia sama-sama memasukkan pulau ini ke dalam batas wilayah kekuasaan.

Sengketa pun terus bergulir hingga pada 1998, masalah sengketa Pulau Sipadan dibawa ke Mahkamah Internasional.

Dari putusan sengketa, Malaysia dinyatakan menang atas kepemilikan Pulau Sipadan.

2. Pulau Ligitan

Bernasib sama dengan Pulau Sipadan, Pulau Ligitan juga termasuk pulau yang disengketakan antara Indonesia dan Malaysia.

Pulau yang memiliki luas 7,9 hektar ini terletak di ujung timur laut Pulau Kalimantan.

Dalam putusan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan menjadi hak milik Negara Malaysia.

Kini, pulau itu menjadi salah satu destinasi wisata di negeri jiran yang cukup banyak menarik perhatian wisatawan.

3. Pulau Atauro

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal