
VONIS.ID — Misteri kematian siswa SMP berinisial MR (14) mulai terungkap setelah keluarga memutuskan membongkar makam dan meminta autopsi untuk memastikan penyebab kematian yang mereka duga kuat berkaitan dengan penganiayaan.
Keputusan itu muncul setelah seorang saksi menyatakan bahwa teman korban sempat memukul dan menendang MR sebelum ia meninggal.
Kronologi Kematian Korban MR
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, di kawasan Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir. Namun dugaan kekerasan baru terungkap setelah beberapa hari berselang, ketika keluarga menemukan kejanggalan dan mendengar pengakuan saksi.
Ibu korban, Sartia (41), mengisahkan bahwa putranya tiba di rumah pada malam kejadian dalam keadaan menangis sambil memegangi perut dan kepala. Karena tidak menyangka adanya tindak kekerasan, ia hanya menganggap anaknya sakit biasa.
“Dia datang sekitar jam 9 malam, menangis dan bilang kepalanya sakit. Saya kira cuma pusing biasa. Saya kasih minyak kayu putih,” ucapnya saat ditemui di Polres Samarinda, Kamis (6/11/2025).
Namun kondisi MR tiba-tiba memburuk. Sang ibu terus memanggil namanya tetapi tidak mendapat respons. Menjelang pukul 01.00 WITA, MR menghembuskan napas terakhirnya.
Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah orang tua Sartia dan memakamkannya pada dini hari tanpa melakukan pemeriksaan medis apa pun.
Dugaan MR Meninggal Karena Penganiayaan
Keesokan paginya, saat memandikan jenazah, keluarga melihat luka lebam di tubuh korban, menemukan busa di mulut, dan melihat darah keluar dari hidungnya. Meski demikian, mereka masih belum menduga adanya penganiayaan.
Titik balik kasus ini terjadi tiga hari setelah pemakaman, ketika keluarga menemukan unggahan di media sosial teman korban yang berbunyi :
“Saya ikhlas kepergianmu, tapi saya tidak ikhlas cara kematianmu.”
Unggahan Teman Korban Membuat Keluarga Curiga
Unggahan tersebut membuat keluarga curiga. Tidak lama kemudian, seorang saksi bernama AJ, yang juga teman korban, mengaku melihat langsung kejadian penganiayaan.
Menurut AJ, peristiwa itu terjadi di rumahnya. Terduga pelaku, seorang anak berusia 10 tahun, sempat menantang MR dengan kalimat.
“Kamu berani nggak lawan saya?” Dan korban menjawab, “Beranilah, sama-sama makan nasi.”
“Dari keterangan saksi, pelaku memukul anak saya di kepala sampai bunyinya nyaring. Setelah itu menendang sampai tiga kali di perut,” kata Sartia.
Tidak ada yang melerai. MR kemudian pulang dalam kondisi menahan sakit hingga akhirnya meninggal beberapa jam kemudian.
Autopsi Jadi Kunci Pembuktian
Setelah laporan resmi dibuat pada 3 November 2025, keluarga korban kini menempuh jalur hukum. Karena tidak ada visum saat awal kematian, pihak keluarga dan pendamping hukum menilai autopsi menjadi kunci untuk mengungkap penyebab kematian.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyatakan bahwa lembaganya akan memfasilitasi proses psikologis maupun hukum bagi keluarga.
“Kami membantu memfasilitasi pengajuan autopsi. Karena awalnya keluarga tidak curiga adanya kekerasan, jenazah dimakamkan tanpa visum,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dan mendengar pernyataan saksi, penyidik menjadikan autopsi sebagai langkah penting untuk memastikan apakah luka-luka yang ditemukan sesuai dengan kekerasan yang merupakan dugaan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Upaya Jalur Perdamaian Gagal
Rina juga mengonfirmasi bahwa sebelumnya sempat ada upaya perdamaian dari keluarga pelaku, tetapi keluarga korban tegas memilih jalur hukum.
Dalam pertemuan keluarga pada 1 November, yang dihadiri orang tua terduga pelaku, saksi, dan Ketua RT, saksi akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian sebenarnya.
Namun suasana sempat memanas ketika orang tua terduga pelaku merespons dengan ucapan yang menyudutkan korban. Sartia yang tidak terima langsung menegaskan bahwa anaknya dikenal baik oleh warga sekitar.
“Anak saya itu murah senyum, tidak banyak bicara, dan selalu menyapa orang,” tegasnya.
Kesaksian AJ dalam pertemuan itu membuat keluarga semakin meyakini bahwa kematian MR bukan terjadi secara alami, melainkan akibat luka yang ia dapatkan setelah dianiaya.
Autopsi Jadi Titik Penentu
Saat ini, keluarga menunggu proses persetujuan pembongkaran makam dari aparat penegak hukum. Autopsi diproyeksikan akan menjadi titik penentu apakah kematian MR murni akibat kekerasan fisik.
TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa hasil autopsi nanti sangat penting sebagai alat bukti ilmiah, mengingat korban sudah dimakamkan beberapa hari sebelum dugaan kekerasan terungkap.
“Autopsi ini bukan hanya soal membuktikan tindak pidana, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi almarhum,” ujar Rina.
Harapan Besar Keluarga terhadap Autopsi
Meski masih terpukul, keluarga korban kini menaruh harapan besar pada proses autopsi. Keluarga. Mereka berharap proses penyelidikan mengungkap secara terang benderang penyebab kematian MR dan memastikan tidak ada apa pun yang disembunyikan.
“Kami hanya ingin kebenaran. Anak saya meninggal bukan karena penyakit. Pelaku memukul, menendang hingga korban kesakitan. Kami ingin semuanya terbuka,” kata Sartia.
Kasus ini masih terus berjalan dan menunggu langkah lanjutan dari kepolisian terkait pembongkaran makam dan autopsi. Bagi keluarga, proses ini adalah jalan menuju keadilan bagi MR yang pergi di usia yang terlalu muda.
(Redaksi)
