Nusantara

Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar: Renovasi Rumah Dinas Hingga Penataan Kantor Gubernur

VONIS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik atas besaran anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp25 miliar.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, di tengah berkembangnya persepsi bahwa seluruh dana tersebut hanya digunakan untuk memperbaiki satu bangunan.

Faisal menegaskan bahwa angka Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan dan tidak sepenuhnya dialokasikan untuk renovasi rumah jabatan gubernur semata.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut mencakup beberapa komponen, mulai dari renovasi rumah dinas gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja di kantor gubernur.

“Angka itu bukan satu paket pekerjaan untuk satu bangunan. Ini terdiri dari berbagai kegiatan yang tersebar, baik untuk rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, maupun ruang kerja di kantor gubernur,” ujar Faisal dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber anggaran tersebut tidak berasal dari satu tahun anggaran saja.

Dana tersebut merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), serta hasil pergeseran anggaran pada periode berjalan.

Dengan demikian, menurutnya, angka Rp25 miliar tidak bisa dipahami sebagai pengeluaran sekaligus dalam satu tahun, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa tahap penganggaran yang telah direncanakan jauh sebelum kepala daerah yang baru menjabat.

“Perencanaan ini sudah ada sebelum gubernur dan wakil gubernur saat ini menjabat. Selain itu, kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati juga menjadi pertimbangan utama untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Faisal menambahkan, penggunaan anggaran tersebut juga terbagi dalam berbagai jenis pekerjaan. Tidak hanya renovasi fisik, tetapi juga mencakup jasa perencanaan, konsultan, hingga pengawasan sebagai bagian dari standar pelaksanaan proyek pemerintah.

Selain itu, terdapat pula kegiatan rehabilitasi untuk memperbaiki bagian bangunan yang mengalami kerusakan, pemeliharaan rutin tahunan, serta pengadaan peralatan baru guna menggantikan fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan operasional yang berkembang.

Berdasarkan data dari sistem pengadaan pemerintah daerah, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Rinciannya, untuk rumah jabatan gubernur terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar.

Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.

Sementara itu, alokasi untuk rumah jabatan wakil gubernur mencakup sekitar 17 item kegiatan dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar.

Adapun sisanya dialokasikan untuk penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak lima item kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp8,2 miliar.

Menurut Faisal, rincian tersebut penting disampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur anggaran yang sebenarnya.

Ia menilai, penyederhanaan informasi menjadi satu angka tunggal tanpa penjelasan rinci berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

“Kami berharap masyarakat bisa melihat ini secara utuh. Bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk satu jenis pekerjaan, tetapi mencakup banyak kebutuhan yang memang harus dipenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, sorotan terhadap anggaran ini mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap transparansi penggunaan keuangan daerah.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu efisiensi dan prioritas belanja pemerintah menjadi perbincangan yang terus menguat, terutama di tengah tuntutan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan.

Ia memastikan bahwa penggunaan anggaran tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Semua sudah melalui prosedur. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan diawasi sesuai aturan. Tidak ada yang dilakukan di luar mekanisme yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui pentingnya komunikasi publik yang lebih terbuka agar setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan anggaran besar, dapat dipahami secara komprehensif oleh masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara proporsional.

Bahwa anggaran Rp25 miliar bukan semata-mata untuk renovasi satu bangunan, melainkan bagian dari upaya penataan fasilitas pemerintahan secara menyeluruh yang telah direncanakan dalam beberapa tahun anggaran.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button