
VONIS.ID – Kenaikan tajam harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dirasakan masyarakat.
Diketahui, PT Pertamina menetapkan harga baru Pertamax (RON 92) yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Di Kaltim, harga Pertamax naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp4.050.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan bahan bakar masih menjadi komponen penting dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja hingga memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pasti masyarakat merasakan dampaknya. Kenaikan BBM dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil tentu membuat beban hidup semakin berat. Ini menjadi keluhan yang banyak kami dengar dari warga,” ungkap Puji sapaan karibnya, Selasa (16/6/2026).
Puji menyebutkan kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai terhadap harga berbagai kebutuhan pokok dan jasa.
Ketika biaya transportasi dan distribusi meningkat, harga barang di pasaran juga berisiko ikut mengalami kenaikan.
Di sisi lain, pendapatan masyarakat dinilai belum mengalami peningkatan yang sebanding dengan laju kenaikan kebutuhan hidup.
“Ketergantungan masyarakat terhadap BBM masih sangat tinggi. Saat harga bahan bakar naik, dampaknya tidak hanya dirasakan saat mengisi kendaraan, tetapi juga bisa memengaruhi harga kebutuhan sehari-hari. Sementara pendapatan masyarakat belum tentu ikut naik,” ucap Puji.
Politisi dari partai Demokrat itu menambahkan, dampak tersebut mulai terlihat di lapangan, di mana sejumlah warga memilih mengurangi penggunaan mobil dan beralih menggunakan sepeda motor sebagai langkah penghematan.
“Kami melihat perubahan itu sudah mulai terjadi. Banyak warga yang sebelumnya menggunakan mobil untuk beraktivitas, kini lebih memilih sepeda motor karena biaya operasionalnya lebih ringan,” tutup Puji. (ADV)
