Nasional

Yandri Susanto Bantah Isu KDKMP Tutup Warung Desa, Sebut Jadi Mitra UMKM

VONIS.ID – Pemerintah memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menggeser usaha masyarakat yang telah tumbuh di desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut koperasi tersebut justru dirancang untuk memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan BUMDes.

Yandri mengatakan KDKMP hadir sebagai wadah kolaborasi ekonomi desa yang melibatkan berbagai pelaku usaha.

Menurutnya, program tersebut tidak dibuat untuk mengambil alih pasar warung warga, melainkan untuk menciptakan peluang baru bagi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih akan berjalan bersama UMKM, usaha warga, dan BUMDes. Pemerintah ingin semua pihak terlibat dan mendapatkan manfaat dari program ini,” ujar Yandri, Rabu (5/8/2026).

Bantah Isu Larangan Warung Kelontong

Yandri juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menutup warung kelontong desa setelah KDKMP beroperasi.

Ia menilai informasi tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak memiliki dasar kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang warga menjalankan usaha warung, termasuk pembatasan pembangunan warung dalam radius tertentu dari lokasi Koperasi Merah Putih.

“Kami tidak pernah membuat kebijakan untuk menutup warung desa atau melarang usaha masyarakat. Informasi tersebut tidak benar dan jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan,” kata Yandri.

Kementerian Desa dan PDT, lanjutnya, telah melaporkan penyebaran informasi palsu terkait KDKMP kepada Mabes Polri.

Pemerintah meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak mengganggu pelaksanaan program nasional.

KDKMP Jadi Penguat Ekonomi Masyarakat

Yandri menjelaskan KDKMP memiliki fungsi yang berbeda dengan toko ritel atau supermarket.

Koperasi tersebut akan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran bantuan serta distribusi barang bersubsidi.

Selain itu, KDKMP akan berperan sebagai offtaker yang membantu menyerap hasil produksi masyarakat desa.

Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Pemerintah terus mempercepat pembangunan KDKMP di seluruh Indonesia.

Dari target 35.000 koperasi, sekitar 800 unit ditargetkan rampung pada tahap awal hingga akhir Agustus 2026.

Yandri menyebut persoalan lahan masih menjadi tantangan dalam pembangunan koperasi.

Namun, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur desa untuk mencari solusi agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

Melalui KDKMP, pemerintah berharap perekonomian desa semakin berkembang dengan melibatkan seluruh pelaku usaha lokal tanpa menghilangkan keberadaan warung dan UMKM yang sudah ada. (*)

Show More
Back to top button