Advertorial

Mediasi Bersama Anggota DPRD Samarinda, PT TMT Setuju Hentikan Aktivitas di Sungai Loa Lai

VONIS.ID, SAMARINDA – Setelah dua kali aksi unjuk rasa oleh warga Kelurahan Harapan Baru, Kota Samarinda, akhirnya tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pihak PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT).

Dalam rapat mediasi yang digelar Senin, 19 Mei 2025, perusahaan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas di Sungai Loa Lai dan melakukan normalisasi sungai sebagaimana tuntutan warga.

Mediasi ini diprakarsai oleh pihak Kelurahan Harapan Baru dan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur, Camat Loa Janan Ilir, anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal, serta manajemen PT TMT yang diwakili Yoga Yudhystira Boer dan Thomas.

Unjuk rasa sebelumnya dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan reklamasi yang dilakukan PT TMT di anak Sungai Loa Lai.

Warga menyebut bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah mengubah bentang alam sungai, mengurangi kapasitas tampung air, dan menyebabkan banjir berulang di permukiman mereka.

“Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” kata Yoga Yudhystira Boer, perwakilan PT TMT.

Meskipun belum dijelaskan secara rinci jadwal pelaksanaan normalisasi, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai sesuai kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, Anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa reklamasi terhadap badan sungai alami tidak dapat dilakukan sembarangan.

Ia menyoroti pentingnya izin dan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum sebuah proyek bisa berjalan.

“Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melalui prosedur ketat. Ini bukan soal perizinan semata, tapi soal keselamatan warga,” tegas Joha.

Joha juga menekankan agar Samarinda tidak dikenal karena kasus-kasus pelanggaran lingkungan yang merugikan warga, apalagi sampai viral seperti isu reklamasi di daerah lain. Ia mengingatkan bahwa komitmen PT TMT harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

“Kami tidak anti-investasi, tetapi semua pihak harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosialnya. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan alam,” tambahnya.

Joha juga mendorong agar perusahaan bisa berkontribusi secara positif, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja yang mendukung kesejahteraan masyarakat. (adv)

Show More
Back to top button