Hukum

ASN Beasiswa Kementerian PU Disorot, Diduga Suap dan Hina Program Pemerintah

VONIS.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memerintahkan pemanggilan pulang dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

Keduanya diduga terlibat pelanggaran berbeda, mulai dari kasus suap hingga pelanggaran etik yang dinilai mencoreng citra birokrasi.

Dody mengungkapkan satu ASN yang sedang menempuh pendidikan di Jepang diduga terlibat kasus suap dan telah dipanggil aparat penegak hukum (APH) untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ASN lainnya yang belajar di London diduga melakukan pelanggaran etik, termasuk perilaku flexing di media sosial dan komentar yang dinilai menghina program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis.

Ia menegaskan bahwa kedua ASN tersebut memperoleh beasiswa yang bersumber dari uang negara, sehingga tindakan mereka menjadi sorotan publik.

“Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh,” kata Dody, Jumat (15/5), dikutip dari Detik.

Kementerian PU Tunggu Hasil Pemeriksaan APH

Dody menjelaskan bahwa kementerian tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan pihaknya hanya menjembatani pemanggilan ASN tersebut untuk kembali ke Indonesia.

“Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya,” ujarnya.

Menurut Dody, ASN yang berada di London juga segera dipulangkan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Ia memperkirakan proses pemanggilan akan selesai dalam waktu dekat.

“Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses,” tuturnya.

Pemeriksaan Internal dan Potensi Sanksi

Kementerian Pekerjaan Umum masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebelum menjatuhkan sanksi kepada kedua ASN tersebut.

Dody menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, mengingat ASN dibiayai oleh uang publik dan harus menjaga integritas.

“ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang enggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat yang mungkin menengah ke bawah,” kata Dody.

Ia menambahkan, sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, mulai dari sanksi administratif hingga tindakan lebih berat apabila ditemukan unsur pelanggaran serius. (*)

Show More
Back to top button