Jumat, 19 April 2024

Ada Kekecewaan di Balik Sikap Indonesia Terhadap Resolusi PBB untuk Akhiri Perang Rusia vs Ukraina

Minggu, 26 Februari 2023 7:34

Serangan militer Rusia ke Ukraina, Kamis (24/2/2022) via Twitter / @Conflicts

Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.

Sementara itu, argumen disampaikan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (23/2) waktu setempat, disiarkan di kanal YouTube United Nations, diakses detikcom Jumat (24/2/2023).

"Indonesia setuju terhadap resolusi ini karena kita percaya dengan Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi perdamaian mengenai sengketa ini. Penghormatan terhadap kemanusiaan dan 'rule of law' adalah hal yang mendasar untuk menyelesaikan konflik di Ukraina," kata Arrmanatha, dilansir dari Detik.com.

Meski setuju dengan resolusi itu, namun RI menyesalkan usulannya tidak dicantumkan dalam resolusi A/ES-11/L.7.

Usulan RI itu adalah soal mengupayakan dialog dan diplomasi antara Rusia dan Ukraina.

"Kita amat menyesalkan bahwa elemen kritis yang kita usulkan secara konstruktif dalam proses pembuatan draf kemudian menjadi hilang di draf final. Dalam hal ini, kita percaya bahwa resolusi yang kita adopsi hari ini barangkali tidak mencapai gol yang dimaksud untuk membantu membawa negara-negara yang sedang berperang lebih dekat ke perdamaian," kata Arrmanatha.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal