Dengan pemberlakuan sistem pelayanan digital, Nawawi pun berharap agar ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi bisa terus dipersempit sehingga tiada lagi.
“Bentuk pelayanan yang mencegah terjadinya korupsi adalah hal yang wajib disiapkan pemerintah daerah. Untuk Kaltim sendiri sudah luar biasa, meskipun ada yang baru mulai (menerapkan pelayanan digital) dari Oktober kemarin, tapi signifikan pelayanan di massa manual dengan adanya sistem digital ini berbeda sangat luar biasa dan kami apresiasi untuk lembaga, instansi dan kantor yang ada di Kalimantan Timur dengan capaian sistem digitalnya,” ulasnya.
Selain pencegahan dini terhadap korupsi melalui pelayanan digital, Nawawi juga menegaskan kalau dalam sistem tersebut KPK bisa melakukan monitoring langsung sebagai upaya lanjutan pencegahan korupsi.
“Pada beberapa contoh tadi, kita bisa masuk ke dalam link mereka dan KPK bisa monitor kegiatan (pelayanannya) untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” pungkasnya.
(redaksi)