Senin, 6 Mei 2024

Agenda Penertiban, Ini Respon Wali Kota Andi Harun Soal Iga Bakar di Ahmad Yani

Sabtu, 27 Agustus 2022 21:8

WAWANCARA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun / Foto: VONIS.ID

"Yang kedua warung iga bakar itu kan ramai katanya ya, tetapi kewajibannya atau kewajiban sebagai pengusaha itu tidak pernah bayar pajak." katanya. 

Bahkan menurutnya warung-warung yang tidak seramai itu lebih taat dalam membayarkan kewajiban pajaknya pada pemerintah  kota. 

"Tetapi lebih dari itu berkali kali saya menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah hanya menertibkan PKL, warung, atau kegiatan usaha pertama tidak berizin." ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota menyarankan sisah waktu di tahun terakhir ini untuk mencari tempat yang sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya warung tersebut sangat ramai dan sudah berlangsung lama.

Sehingga menurutnya untuk menyewa ruko atau space bukanlah sebuah masalah besar. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal