VONIS.ID - Khoirul Mashuri dipercaya untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Kukar dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang sebelumnya dijabat Siswo Cahyono.
Pergantian tersebut sesuai surat bernomor 10608/DPP/01/III/2022, tentang Penetapan Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kukar Periode 2019-2024, tertanggal 14 Maret 2022.
Ketua DPC PKB Kukar Untoro Raja Bulan, mengatakan bahwa rotasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa dan ini dalam rangka penyegaran.
“Ya, benar surat keputusan dari DPP sudah keluar terkait pergantian Siswo Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar diganti dengan Khoirul Mashuri,” ungkap Ketua PKB Kukar Untoro Raja Bulan, kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Dikatakan Untoro, persoalan rotasi AKD, tiada lain untuk penyegaran dan partai memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian (rotasi). Mengingat dalam tubuh partai politik, seorang kader merupakan petugas partai dan harus loyal.
“Yang namanya petugas harus taat dan patuh kepada perintah partai,” tegasnya.