"Tentu dari persiapan disisi kelembagaannya sudah ditetapkan dengan adanya Pj Kades Sumber Rejo. Mulai besok Pj Kadesnya harus siap melaksanakan tugasnya," ujar Bupati Kukar.
Edi juga menegaskan bahwa Pj Kades mempunyai tugas paling lama 12 bulan dan di tahun depan akan ada Pilkades di Desa Sumber Rejo.
"Karena ini masih dalam desa persiapan, masih banyak perlengkapan–perlengkapan yang harus dipenuhi. Yang paling vital bisa menghambat adalah batas wilayah, tolong diperhatikan baik – baik," ungkapnya.
Edi menjelaskan bahwa desa persiapan memang segala sesuatunya masih terhubung dengan desa induknya yaitu Desa Bangun Rejo.
Sudah dikonfirmasi dimana sudah ada lokasi pembiayaannya untuk mendukung pelaksanaan tugas Pj Kades kemudian hari.
"Saya minta kepada Kades Bangun Rejo dan BPD nya memberi dukungannya terhadap penyelenggaraan tugas Pj Kades ini. Karena jika tidak didukung dengan baik maka semua yang diperjuangkan selama ini tidak berarti apa–apa," ungkapnya.