Apalagi, antrean puluhan dump truk tersebut mengular dimulai dari JT K2 koridoran persis di depan pemancingan kukar hingga depan Gang Wakaf.
"Termasuk di depan gerbang perusahaan MHU, antrean dump truk itu mengganggu mobilisasi keluar-masuk unit kendaraan perusahaan," jelasnya.
Sudarmadi berharap, aktivitas loading batubara tersebut tidak menganggu operasional perusahaan resmi dan mendapat tindakan tegas.
Meski aktivitas loading tersebut hanya berlangsung pada malam hari, namun kegiatan ini mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas ke arah Tenggarong maupun Samarinda.
"Saya hanya berharap aktivitas loading batubara itu tidak mengganggu operasional perusahaan resmi dan warga sekitar. Itu saja," pungkasnya.
Dilansir dari TribunKaltim.co yang mencoba menghubungi Polsek Loa Kulu mengonfirmasi soal tambang batubara ilegal itu, namun belum ada respon hingga berita ini diturunkan. (tim redaksi)