Senin, 20 Mei 2024

Alasan Sule Dipolisikan soal Ujaran 'Miras Minuman Rasulullah', Cuma karena Ikut Tertawa

Kamis, 24 November 2022 18:0

DUDUK DI KALI - Komedian Sule/ Foto: IG @ferdinan_sule

"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat muslim," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan pernyataan Budi Dalton itu bermuatan SARA. Kalimat tersebut dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam.

"Dari laporan ini ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tutur Syahrul.

Selain itu, Syahrul mengakui Sule dan Mang Saswi tidak mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Budi Dalton. Namun respons keduanya, yang ikut tertawa, dianggap menyetujui apa yang disampaikan oleh Budi Dalton.

Laporan Syahrul itu kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya itu, pelapor melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan terkait dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal