Sabtu, 23 November 2024

Samarinda Hari Ini

Andi Harun Beber Pentingnya Reklamasi saat FGD Bersama PERHAPI Kaltim, Siapkan Rencana Pemanfaatan Eks Lubang Tambang Batu Bara

Sabtu, 5 Maret 2022 18:28

KOLASE - Kolase foto FGD Perhapi dan Ilustrasi Perhapi/ Kolase oleh VONIS.ID

Namun, Andi Harun berharap reklamasi bentuk lain bisa dilaksanakan, apabila peraturan yang jelas terhadap kegiatan ini telah diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Peraturan itu bermanfaat agar kegiatan di lapangan memiliki landasan atau payung hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Kota Samarinda dan PERHAPI Kalimantan Timur, tentu akan memperbanyak kegiatan reklamasi dan revegetasi di beberapa titik bekas wilayah usaha pertambangan di Samarinda," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun - Rusmadi mengkaji pemanfaatan bekas lubang tambang menjadi kolam penampung limpahan air.

Itu menjadi bagian dari rencana strategis dalam upaya pengendalian banjir di ibu kota provinsi Kaltim.

Sejauh ini Pemkot Samarinda telah memetakan dua lubang bekas tambang batu bara yang tengah diuji kelayakan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Masing-masing berada di wilayah utara Samarinda dan di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Ada dua sekarang lubang eks void (bekas tambang) yang kita FS (feasilibity studi) untuk nanti memberi daya dukung kolam retensi. Lokasinya satu di utara satu di sungai kunjang," ucap Andi Harun.

Ia mengatakan, ada beberapa parameter yang menjadi poin studi kelayakan untuk menyulap bekas lubang tambang batu bara menjadi kolam retensi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal