Sabtu, 18 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Perusda Benar-benar Manfaatkan Potensi di Sektor Pertambangan

Sabtu, 5 November 2022 20:25

ILUSTRAS - Lahan tambang batu bara. (esdm.go.id)

VONIS.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai memiliki banyak peluang dalam hal meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Kaltim menilai berbagai sektor usaha yang ada sangat besar dan berpotensi untuk meningkatkan PAD.

Salah satu sektor yang berpotensi tersebut adalah sektor pertambangan yang banyak bertebaran di Bumi Mulawarman.

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Perusahaan Daerah yang dimiliki tidak memanfaatkan dengan baik.

“Peluang meningkatkan PAD sangat luar biasa di Kaltim ini. Contohnya, potensi tambang batu bara Kaltim luar biasa, kita juga ada Perusda yang mengurus tambang. Tapi kenapa tambang Perusda kita hanya mengandalkan fee saham saja? Kenapa dia tidak melakukan suatu kerjasama yang menghasilkan PAD,” kata Sapto belum lama ini.

Justru Potensi tersebut kata dia banyak dikeruk oleh orang lain yang hasilnya tidak masuk ke Kaltim.

Lanjut ia mengatakan, sektor pertambangan ini menjadi ladang bisnis yang banyak dikeruk oleh pengusaha luar Kaltim, dengan keuntungan yang luar biasa, tetapi hanya sedikit yang diberikan untuk Kaltim.

Sementara dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat Kaltim.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pengelolaan kerjasama alur sungai dalam hal penyertaan shipping batubara, tidak ada Perusda Kaltim yang dilibatkan.

Padahal kata dia, Kaltim memiliki banyak sungai dan jembatan yang dibangun menggunakan uang dari APBD Kaltim.

Dengan demikian ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Perusda Kaltim, mengingat aset yang ada adalah milik daerah. Tapi faktanya sekarang, lanjut Sapto, pengelolaan alur sungai dikendalikan oleh pusat dan hasilnya pun lari ke pusat.

“Dalam proses pengelolaan kerjasama alur sungai penyertaan shipping batubara itu kan bisa dari kuota 100 persen, ambillah 20 persen untuk Perusda,” pungkasnya.

(advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal