Kontan, ketiganya pun langsung mengejar Riswan yang bersembunyi di balik mobil dan handphone curian tersebut disembunyikan di dalam parit atau gorong-gorong di sekitar lapangan.
Saat dikejar, Riswan diteriaki maling, membuat warga yang mendengar pun turut mengejar.
Begitu tertangkap ia sontak menjadi bualan-bulanan warga sekitar.
"Saat dipukuli warga dia baru mengakui perbuatannya. Tapi untung saja ada anggota kami di sana dan langsung mengamankan pelaku ini," tambah Made.
Setelah babak belur dan mengakui perbuatannya, pelaku langsung dikeler menuju Polsek Sungai Kunjang beserta barang bukti kejahatannya.
Namun demikian, Riswan hanya diamankan di kurungan besi selama 1x24 jam dan wajib lapor, sebab korban tak lagi merasa keberatan, lantaran ponselnya telah kembali.
"Kami bebaskan, tetapi kalau masih melakukan perbuatannya lagi ya kami proses," pungkasnya. (tim redaksi)