Sidang akan dilanjut pada Selasa 1 November 2022.
Sidang ini merupakan sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
"Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo," ujar Djuyamto.
Selanjutnya, pada Kamis 3 November 2022, akan digelar sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," imbuh Djuyamto.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
"Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," kata Djuyamto.
(redaksi)