Minggu, 28 April 2024

Update Terkini

ASN Tempati Posisi Puncak Korupsi Sektor Pendidikan, Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Selasa, 23 November 2021 18:26

Ilustrasi Korupsi

ASN Pendidikan Tempati Posisi Puncak

Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan dan instansi lain (di luar ASN di sekolah) menempati posisi puncak dengan 288 tersangka atau 46,3 persen.

Diikuti oleh tersangka yang berasal dari pihak sekolah dengan jumlah 157 atau 25,3 persen, serta penyedia/rekanan pengadaan bangunan fisik dan nonfisik maupun penyedia subkontrak dengan 125 tersangka atau 20 persen.

Selain itu, ada 7 tersangka yang merupakan kepala dan wakil kepala daerah.

"Mereka adalah Bupati Jembrana I Gede Winasa, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, dan Pejabat Bupati Lampung Timur Tauhidi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 serta Bupati Hulu Sungai Tengah Harun Nurasid yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2017," terangnya.

Dikutip dari cnnindonesia Dewi menyimpulkan terdasarkan temuan tersebut, bahwa performa pelayanan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata bermutu.

Ia turut mengutip skor survei Program for International Student Assessment(PISA) pada 2018 yang menempatkan Indonesia dalam peringkat belakang, yaitu 72 dari 77 negara.

"Masalahnya, sektor pendidikan tak luput dari persoalan belanja tak sesuai kebutuhan prioritas hingga korupsi. Dengan masalah ini, upaya peningkatan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran tak banyak berdampak," pungkas Dewi. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal