Minggu, 5 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Astaga! Dirjen Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka, Kasus Eskpor Minyak Sawit Mentah

Selasa, 19 April 2022 18:32

BERBICARA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/ Foto: pokiranrakyat

Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO). Juga, tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.

Tersangka, lanjutnya, ditetapkan ada 4 orang.

"Pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas," kata Jaksa Agung dalam keterangan pers disiarkan akun Youtube Kejaksaan RI, Selasa (19/4/2022).



Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal