“Saya juga minta tolong kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar ditegakkan hukum yang seadil-adilnya karena keluarga Yunita sudah dizalimi. Mohon sekali bapak Presiden Jokowi agar dibuka secara fakta kasus ini, anak saya yang diperkosa bukan sebaliknya difitnah anak saya dibilang mencabuli, itu Hoaks Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.
Sementara pihak keluarga membantahnya.
Keluarga mengatakan Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun di kamar Yunita sendiri.
(redaksi)