Selasa, 7 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Bacakan Pembelaan, Ferdy Sambo Harap Djoko Tjandra 'Selamatkan' Dirinya

Rabu, 25 Januari 2023 7:35

POTRET - Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri. / Foto: IST

VONIS.ID - Sidang pembelaan dimanfaatkan Ferdy Sambo untuk membeber keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus besar yang pernah dilakukan saat masih menjadi anggota Polri.

Salah satu capaian yang diungkapkan Ferdy Sambo adalah berhasil mengungkap kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, di mana Djoko Tjandra menjadi salah satu pelakunya.

Hal tersebut Ferdy Sambo sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Awalnya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya sudah 28 tahun mengabdi untuk Polri.

Atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut, Sambo pun dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama.

"Saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Sambo dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Sambo sudah mendapat penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri.

Pin emas Kapolri itu dia dapat karena telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penting.

"Antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu," ucapnya.

"Pengungkapan kasus Djoko Tjandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya," imbuhnya.

Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia setelah 11 tahun buron.

Operasi penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat Kabareskrim.

Tim khusus yang telah dibentuk berangkat ke Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP untuk menjemput Djoko Tjandra.

Sejumlah pejabat polisi yang ikut menjemput Djoko Tjandra adalah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Dirtipidum Bareskrim hingga Slamet Uliandi yang kala itu menjabat Dirtipidsiber Bareskrim.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.

Saat turun, Djoko terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian.

Dua orang aparat polisi bahkan menggandeng kedua lengannya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal