Semisal adanya kredit fiktif, penyalahgunaan uang pelunasan kredit, penyalahgunaan dana kredit, pencairan hingga deposito dan tabungan nasabah.
Meskipun, permasalahan internal di tubuh BPR Samarinda berada di tangan Wali Kota, Andi Harun.
Namun menurut Novi, lembaga parlemen juga memiliki hak pengawasan untuk penyelesaian sejumlah persoalan di BPR Samarinda.
“Harus segera diselesaikan secara baik, agar ke depan Bank itu memaksimalkan pelayanannya kepada nasabah, tidak lagi berbenturan dan berkonflik di internal, karena akan berpengaruh terhadap semangat bekerja,” tuturnya.
Politikus Frak PAN ini juga menyebutkan, permasalahan itu diketahui karena ada pengakuan dari pihak manajemen pada saat pertemuan hearing antara BPR Samarinda dengan jajaran Komisi II DPRD Samarinda.
“Karena banyak keterangan pihak BPR yang tidak sinkron satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Walaupun, kerap disuntik dana segar, Novi menyebutkan BPR selalu saja mengalami kerugian setiap tahunnya.