VONIS.ID - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan KPK telah melakukan 19 kali gelar perkara atau ekspose kasus dugaan korupsi di gelaran Formula E.
KPK membantah pernyataan Denny.
"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron juga enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyatakan Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka di kasus Formula E.
Menurut Ghufron, KPK hanya akan bicara melalui alat bukti yang kuat.
Sebelumnya, Denny Indrayana menuding KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E.
Denny mengatakan Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan.
Dia menyebutkan status hukum itu merupakan upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
(redaksi)