Jumat, 22 November 2024

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, PUPR Kaltim Godok Regulasi Pembiayaan Perumahan

Kamis, 4 Juli 2024 15:35

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda/IST

VONIS.ID - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan itu dalam rangka penyiapan regulasi kebijakan pembiayaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi backlog perumahan di Bumi Etam dengan memanfaatkan Dana Abadi Daerah (DAD) Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Kepala DPUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut, rapat FGD dimaksudkan sebagai sarana memberikan masukan dan saran dalam percepatan penyusunan kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui DAD Kaltim.

"Melihat kondisi di Kaltim bahkan secara nasional juga sama. Angka backlog perumahan kita banyak, dan SILPA kita tinggi. Jadi harapannya, dari DAD kita bisa manfaatkan untuk menuntaskan persoalan ini," ujar Nanda, sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, pihaknya menarget, rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui DAD Kaltim ini, bisa selesai pada Maret 2025, sebelum jabatan Penjabat Gubernur berakhir.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal