Senin, 25 November 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Banyak yang Abai Politik, DPRD Samarinda Dorong Masyarakat Berpartisipasi di Pemilu 2024

Selasa, 28 Maret 2023 14:1

DUDUK - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi / Foto: HO

"Karena selama ini masih ada simpang siur akan ada penambahan dapil, semula ada 5 dapil diubah menjadi 6 dapil, 7 dapil, sekian segitu. Ternyata hari ini KPU menetapkan bahwa dapil tetap 5, jumlah kursi tetap 45 di DPRD,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan mendapat hasil bahwa KPU telah menetapkan Kota Samarinda masih memiliki 5 daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa pengusulan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, merupakan instrumen penting dalam tahapan pemilu.

"Kalau dibilang penting, tahapan ini juga penting karena ini adalah penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi," kata Firman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kursi DPRD sendiri,  berdasarkan keputusan KPU RI memungkinkan untuk tidak akan menambah dapil dan kursi dewan karena faktor populasi penduduk.

"Karena penambahan jumlah kursi sama dengan penambahan jumlah penduduk. Bukan jumlah pemilih. Karena belum mencapai 1 juta jiwa, maka kami tidak dapat menambah Dapil,”jelasnya.

Ia juga mengatakan jika penduduk Samarinda bertambah lebih 1 juta bisa jadi kursi di DPRD Kota Samarinda ditambah sampai 50.

Dilanjutkan, setelah melakukan sosialisasi di awal April mendatang, akan dibuka pendaftaran calon legislatif sampai bulan November, lalu pada bulan Juni, KPU Kota Samarinda akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal