Pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang.
Sehingga, kasus tersebut layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.
"Masalah penetapan tentunya itu sangat teknis, jadi nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya. Tapi yang jelas semuanya progres jalan, " ucap Kapolri, dikutip dari detik.com.
(redaksi)