VONIS.ID - Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo buka-bukaan mengenai awal kejadian anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu menceritakan awal mula dia mengetahui sang anak, Mario Dandy Satriyo ditahan polisi akibat menganiaya David Ozora.
Rafael Alun mengaku tak ingin ikut campur atas masalah yang dibuat anaknya tersebut.
Dilansir dari Liputan6.com, Rafael Alun menceritakan saat itu dirinya ingin mengajak Mario Dandy makan malam.
Namun saat dia menghubungi Mario Dandy, rupanya sang anak tak bisa memenuhi ajakannya lantaran sudah berada di kantor polisi.
"Malamnya saya pulang kantor jam setengah 8 malam, saya telepon dia, Den (Dandy) kamu di mana, saya mau ajak makan karena di rumah cuma ada saya sendiri, istri sedang ke Manado dengan kakaknya, jadi di rumah hanya saya, Mario dan anak saya yang kecil," ujarnya.
"Jadi saya telepon dia, saya ajak dia makan malam dia bilang enggak bisa, saya tanya kamu lagi di mana, dia bilang saya lagi ditahan pah, di situlah saya baru tahu. Lho kamu ditahan kenapa? Aku berantem pah, lho ko bisa sih? Iya pah soalnya orang ini melecehkan pacarku, lho kenapa? Pacarku ini seimuran adek, masa diginiin aku enggak terima," kata Rafael menceritakan komunikasinya dengan Mario.
Rafael mengaku saat itu Mario bertanya apa yang harus dilakukannya.
Rafael hanya meminta Mario mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.
Tak hanya itu, Rafael mengatakan saat itu Mario sempat meminta tolong kepadanya.
"Ya terus sekarang gimana? Papa ke sini dong. Wah papa ngapain ke situ, kamu yang berbuat kamu harus bisa bertanggungjawab, kamu harus bisa selesaikan sendiri, papa enggak mau kalau kamu suruh-suruh ikut bantu kamu, kan kamu lakukan sementara papa enggak tahu apa-apa," kata Rafael Alun Trisambodo.
(redaksi)