VONIS.ID, BERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meraih kesuksesan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasilnya penangkapan enam pelaku.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari pelaksanaan Operasi Jaran yang berlangsung mulai dari 17 Agustus hingga 5 September 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan tiga insiden yang terjadi pada tanggal 29 Agustus, 1 September, dan 3 September 2023. Penemuan kasus ini dipicu oleh laporan dari warga yang kehilangan kendaraannya. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan yang berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Pertama-tama, pada tanggal 29 Agustus 2023, kami berhasil menangkap seorang pelaku pada pukul 10.00 Wita di Jalan Manunggal. Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu, 2 September 2023, di Jalan Siranuddin Gunung Tabur, dan yang ketiga terjadi pada tanggal 3 September 2023 sekitar pukul 01.00 dini hari," terang Kapolres, Kamis (7/9/2023)
Dari ketiga pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap enam pelaku dengan inisial MF, J, H, ABH, AJ, dan R. Dua di antaranya terbukti sebagai penadah barang curian. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, di mana salah satunya telah dijual oleh salah seorang pelaku dengan harga Rp 2,6 juta.