Senin, 13 Mei 2024

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Polres Berau Sukses Amankan 6 Pelaku Curanmor

Kamis, 7 September 2023 18:48

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo saat merilis kasus pelaku curanmor. (IST)

"Kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dari para pelaku, sementara satu unit lainnya telah dijual," tambah Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Kapolres Berau juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan tidak meninggalkan kunci di dalam motor.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan hindari meninggalkan kunci di dalam motor," tutup Kapolres Berau. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal