“Saat diperiksa berisi berbagai kosmetik dan alat kecantikan produk luar negeri,” lanjutnya.
Lanjut Riyanto, meski barang bukti telah didapatkan.
Namun sang pemilik asli dari kosmetik ilegal itu masih belum diketahui.
Sebab saat diamankan petugas, ratusan kosmetik ilegal itu didapat dari tangan seorang buruh angkut barang di pelabuhan.
Dari penyelidikan petugas, diduga kuat para pelaku menggunakan modus menyelundupkan kosmetik asal Tawau, Malaysia dengan melalui jalur ilegal Sebatik, Nunukan.
Selanjutnya, barang di bawa ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk di kirim menuju ke Pare, Sulsel dan diedarkan di sana.
“Pemilik barang masih kami selidiki. Kami duga kuat kosmetik itu mau dijual di kios-kios kosmetik yang berada di wilayah Sulsel. Artinya akan diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” ujar Rianto.