VONIS.ID - Dua pria asal Nunukan harus berurusan dengan kepolisian akibat melakukan tindak pidana pencurian.
Tak hanya satu rumah, melainkan tiga rumah yang dijarah oleh pelaku.
Dua pelaku yang diamankan di antaranya BO dan BE.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan pencurian karena ketagihan judi online.
Rumah pertama yang disatroni pelaku, yakni rumah warga di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, yang dicuri satu elpiji 14 Kg seharga Rp 1,3 juta.
Setelah itu, keduanya beraksi di salah satu bengkel di Jalan Anastasia, Kelurahan Nunukan Selatan.
Pelaku membawa kabur dua buah velg truk bekas yang diperkirakan Rp 1,2 juta.
Sehari berselang, tepat pada Selasa (3/5/2023), kedua pelaku kembali mencari sasaran dan berhasil mencuri satu drum plastik ukuran 240 liter senilai Rp 800 ribu di Jalan Re Martadinata, Kelurahan Nunukan Utara.