Setelah itu, Samsudin mengadu nasib sebagai tukang rosok dan tinggal di Kabupaten Kademangan, Blitar.
“Di Kademangan dia itu awal mulanya kerja di rosok (tukang rosok),” ujarnya. Setelah berhasil, Samsudin kemudian mencoba mengobati orang yang kesurupan.
Tukang rosok merupakan pekerjaan yang menjadi pengepul atau pengumpul barang rongsokan.
Dia juga mendirikan padepokan di Desa Rejowinangun sekaligus jadi tempat tinggalnya.
“Setelah itu diembuskan dan semua masyarakat tahu [keahlian Samsudin dalam hal pengobatan tradisional], tandas Udiono.
Udiono menuturkan, dalam pertemuan tersebut belum diambil keputusan, namun hanya kesimpulan-kesimpulan yang nantinya akan disampaikan di pertemuan Forkopimda selanjutnya.